oleh

Pengadaan Komputer dan Alat Pendukung lain Di Diknas terkesan di tutupi

Kabarkan.co.id – Muara Enim – Saat ini Muara Enim harus ada pembenahan dibidang pendidikan, Banyak nya pengadaan di bidang pendidikan tetapi kurang transparan dan kurang relevan dalam penyampaian informasi publik. Kamis,(08/09/2022).

 

Tahun 2021 lalu Dinas Dikbud mengalokasikan Rp. 7,285 Miliar untuk teknologi informasi dan media pendidikan yang di kerjakan PT. ASABA.

Pengadaan tersebut terbagi dalam 2 kontrak yakni Rp. 5.919.845.024 dan Rp. 1.120.525.000 dalam pengerjaan tersebut sempat mengalami pendistribusian unit yang tidak tepat waktu dengan batas yang telah ditentukan oleh kontrak.

 

Badan Penelitian Aset Negara Muara Enim mencoba bersurat dan mempertanyakan kepada Dinas Dikbud, Sekolah-sekolah mana saja yang telah menerima dan berapa jumlah unit yang telah diterima dari distribusi alat-alat tersebut.

Tetapi jawaban nya tidak sesuai yang diharapkan, Sehingga pengadaan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

” Dinas Dikbud kabupaten muara Enim perlu pembenahan dalam semua kegiatan agar lebih terbuka ke publik dan tidak bertanya tanya sehingga banyak dugaan – dugaan yang muncul dari kalangan masyarakat.” Ucap Rahman selaku Ketua Aliansi BPAN Muara Enim.

Rahman mengajak seluruh masyarakat dan para Ormas untuk memantau Pengadaan Alat yang telah di distribusikan ke sekolah, agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Pengadaan yang di salurkan ke sekolah-sekolah antara lain Proyektor, Wireless Router, Komputer, printer, scaner dan alat lainnya sebagai pendukung kegiatan belajar di sekolah.

 

” Karena anggaran yang digunakan sangat besar dan kebutuhan Alat Teknologi Informasi sangat dibutuhkan pihak Sekolah dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Muara Enim. ” Pungkas rahman. (*)

Komentar