oleh

Apes, Niat Makan Pecel Lele, Motor Raib Digondol Maling

Lubuklinggau, Kabarkan.co.id – Maksud hati, Susanto (42) bersama isteri dan seorang temannya, menikmati santap sahur di sebuah kios pecel lele di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, pada 17 April 2022 lalu.

 

Namun apesnya, selesai menikmati santap sahur, satu unit sepeda motor milik Susanto, raib entah kemana. Sedangkan, sepeda motor milik temannya, masih terparkir di depan sebuah toko baju di wilayah tersebut.

 

Akibatnya, Susanto yang merasa dirugikan pun, melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, Senin (16/5/2022) menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan korban dengan Nomor Laporan LP/B/102/V/2022/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumatera Selatan, pada 12 Mei 2022.

 

Berdasarkan keterangan pelapor, mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic, warna hitam dengan Nomor Polisi B 4341 SDE, yang ditaksir senilai Rp 11 juta.

 

Selanjutnya, sambung AKP Romi, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau dan dari informasi yang tepat dari masyarakat, maka Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, berhasil menangkap seorang terduga pelaku, yakni Adnan alias Bonan, pada Jumat (13/5/2022).

 

“Terduga pelaku kami tangkap di Jalan SMB II, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Saat itu, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan,” terang AKP Romi.

 

Berdasarkan hasil interogasi, sambung dia, terduga pelaku Bonan, mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor Honda Sonic milik Susanto bersama seorang rekannya Badoi yang kini masih buron (DPO). (*)

Komentar