oleh

Bawaslu Sumsel Sesalkan Kasus Bawaslu Muratara

Palembang, Kabarkan.co.id – Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rahmat Fauzi, menyesalkan peristiwa dugaan korupsi dana hibah yang menimpa Bawaslu Muratara, pasca penetapan delapan orang dari Bawaslu Muratara sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau, Senin (14/4/2022).

Kepada media kabarkan.co.id, saat dikonfirmasi Senin sore, Rahmat (sapaan akrab Rahmat Fauzi, red), menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Dirinya juga berpendapat bahwa kejadian ini cukup mengejutkan sekaligus memilukan bagi jajaran Bawaslu, khususnya di Provinsi Sumsel.

“Tentunya hal ini menjadi pembelajaran tersendiri bagi kami di Bawaslu Sumsel khususnya, agar lebih berhati-hati dan taat aturan dalam mengelola anggaran, baik dana APBN maupun hibah APBD,” kata Rahmat.

Rahmat juga mewanti-wanti, agar pengurus Bawaslu tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel, untuk mengambil hikmah dari kejadian ini. Ia juga berpesan agar pengelolaan anggaran di tubuh Bawaslu se-Sumsel untuk lebih diperhatikan.

“Jangan main-main dengan anggaran. Baik dana APBN juga hibah APBD apalagi. Cukup di Muratara saja ada kasus seperti ini, yang lain jangan sampai ikut-ikutan,” tegasnya. (*)

Komentar