oleh

Beragam Persiapan Pemilihan Umum 2024 Yang di Lakukan Pemerintah

Kabarkan.co.id – Pemilihan adalah proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang Jabatan Administrasi publik.

Pemilihan Umum bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki arti sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah bangsa dan negara.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama, partisipasi, koordinasi dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Pemilu berkualitas dan bermartabat.

Untuk diketahui, Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandini, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif,. dan efisien.

Pemilu di Indonesia terdiri atas lima jenis pemilu pemilu anggota DPR, pemilu perseorangan anggota DPD, pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota yang diselenggarakan dalam satu hari.

Untuk itu beragam upaya yang di lakukan KPU misalnya Perencanaan program dan anggaran Pemilu 2024.

Rencana program pemilu berada di 17 titik, dengan melibatkan100 kabupaten/kota yang belum pernah dilaksanakan kegiatan pendidikan partisipatif program strategis tersebut di antaranya pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa berbasis teknologi informasi.

DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu pun telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yakni Rp76,6 triliun.

Selanjutnya KPU Menyusun Rancangan PKPU Pemilu 2024 Komisi II DPR bersama menteri Dalam Negeri menyetujui rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

Lalu KPU Melakukan Sosialisasi dan pendidikan Politik bagi pemilih, mengingat pada pemilu 2024 banyak pemilih pemula yang masih minim pengetahuan tentang pemilu.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengurangi adanya golput kemudian KPU melakukan Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Sipil, dan Swasta selanjutnya KPU melakukan bimbingan Teknis dan penguatan kapasitas.(*)

Penulis: Musdalipa

Mahasiswa UIN RADEN FATAH

Komentar