Kabarkan.co.id – Begal yang beraksi di wilayah Megang Sakti akhirnya tertangkap oleh Tim Landak Polres Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, pada (28/9/2022).
Jaya Saputra (27) pelaku yang selama ini di cari petugas akhirnya ditangkap dirumahnya di Dusun 1, Desa Jajaran Baru 01,Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 01.30 Wib.
Penangkapan oleh pihak Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP. Dedi Rahmat Hidayat dan Kapolsek Megang Sakti IPTU Fauzan Aziman serta Kanit Pidum, IPDA. Niko.
Namun pada saat penangkapan pelaku membawa senjata api dan melakukan perlawan terhadap petugas dengan cara menembak ke arah petugas.
Untuk mengantisipasi adanya Korban baik dari masyarakat dan anggota akhirnya petugas melakukan tembakan peringatan ke udara kepada pelaku.
Tapi pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut, Sehingga petugas dengan terpaksa melumpuhkan tersangka secara terarah dan terukur menembak kaki tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Megang Sakti IPTU Fauzan Aziman pada saat memberikan keterangan kepada awak Media.
Kapolsek Megang Sakti, IPTU Fauzan Aziman juga mengatakan, ” Pelaku merupakan residivis dalam kasus curas dan telah melakukan tindak kejahatan Curas di dalam wilayah hukum Polsek Megang Sakti dan juga di wilayah hukum Polsek Tugumulyo. ” Jelasnya.
Seperti di ketahui sebelumnya pelaku melakukan kejahatan penjambretan kepada korban Mawati Tampubolon (52) seorang guru sekolah pada tanggal 19 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 Wib.
Pelaku yang berjumlah dua orang memepet korban kemudian menjambret tas korban yang saat itu di letakan di depan, Kemudian pelaku setelah berhasil langsung melarikan diri.
Saat ini pelaku telah di amankan di Mapolres Musi Rawas berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek dan satu buah selongsong peluru, Kemudian pelaku akan di proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar