oleh

Dinyatakan Sehat, Hd Dijemput Tim Kejaksaan

Lubuklinggau, Kabarkan.co.id – Pasca dinyatakan sehat oleh Tim Dokter Puskesmas Sido Rejo Kota Lubuklinggau, mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial Hd, langsung dijemput Tim Penyidik Kejari Lubuklinggau, Selasa (12/4/2022).

 

Selain itu, Tim Penyidik Kejari Lubuklinggau juga langsung melakukan penahanan terhadap Hd yang statusnya sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana hibah Pilkada Muratara tahun anggaran 2019-2020, serta menitipkan Hd di Lapas Klas IIA Lubuklinggau, menyusul enam tersangka lainnya.

 

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni didampingi Kasubsi Penuntutan dan Uheksi ,Agri Nico Reval menjelaskan, untuk saat ini, pihaknya baru menahan tujuh tersangka dalam kasus ini.

 

“Ketujuh tersangka kami titipkan di Lapas Klas IIA Lubuklinggau selama 20 hari kedepan, guna kepentingan penyidikan. Sedangkan tersangka Ac, sudah dijadwalkan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada Kamis (14/4) nanti,” jelas Yuriza Antoni.

 

Untuk diketahui, tersangka Hd merupakan mantan Korsek Bawaslu Muratara, yang bertugas pada periode Juli sampai Oktober 2020 yang diduga terlibat kasus korupsi dana hibah Pilkada Muratara tahun anggaran 2019/2020 bersama tujuh tersangka lainnya. Dalam kasus tersebut, BPKP Sumsel telah menemukan kerugian negara senilai Rp2,5 milyar lebih. (*)

Komentar