Kabarkan.co.id – Rencana tablig akbar Ustadz Khalid Basalamah yang dilaksanakan pada 30 September sampai dengan 1 Oktober 2022 yang akan datang di Kota Lubuklinggau ditolak oleh sejumlah organisasi masyrakat setempat. Sabtu, (17/09/2022)
Penolakan datang dari Ketua Fatayat NU Kota Lubuklinggau Elvaria Novianti, SE mengatakan Beberapa poin keberatan dan alasan penolakan Fatayat NU Kota Lubuklinggau terkait rencana kedatangan Khalid Basalamah di Kota Lubuklinggau adalah:
1. Dr. Khalid Basalamah merupakan dai Wahabbi di Indonesia,
2. Narasi yang dibawa Khalid dianggap sering menimbulkan ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah kerukunan umat dan NKRI.
3. Khalid dianggap berkepribadian tidak sesuai tradisi, adat istiadat dan budaya masyarakat Indonesia.
4. Khalid dianggap tidak sesuai dengan paham Ahlus Sunnah wal Jamaah
5. Kedatangan Khalid dianggap dapat memantik kebencian mayoritas umat islam pengikut paham Ahlus Sunnah wal Jamaah.
“Secara resmi, kami bersama Nahdliyyin dan Kelompok Aktivis Ahlussunnah wal Jama’ah merasa keberatan dan menolak kedatangan Dr. Khalid Basalamah di Kota Kota Lubuklinggau” statemen tegas Ketua Fatayat NU Kota Lubuklinggau. (*)
Komentar