oleh

Ini Tersangka Pengeroyokan Keamanan Pasar, Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

Kabarkan.co.id – Polres Kota Lubuklinggau – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau gerak cepat menanggapi Kejadian perkelahian di pasar yang viral di media sosial pada sore hari, Selasa (01/11/2022).

Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Harissandi saat di hubungi melalui Kasat Reskrim AKP Robby Sugara menjelaskan tentang kronologi kejadian tersebut.

Korban penusukan tersebut adalah Ahmad Yani alias Eteh (60) warga Garuda Hitam Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang merupakan Ketua keamanan pasar atau Pam Swakarsa Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.

Kronologi kejadian saat Ali Udin (61) alias Mang Din lagi nongkrong di sekitar Pasar kemudian di panggil Korban dengan menyebut dirinya ” Cacing Tarik” Sehingga membuat tersangka kesal.

Karena tersinggung tersangka melotot kepada Korban hingga korban ikut naik pitam dan menampar tersangka.

Ali Udin alias Mang Din Kemudian meninggalkan tempat tersebut dan berkata kepada Eteh ” Tunggu di sini Kalau kau melawan nian ‘ Kata Mang Din Kepada Eteh.

Tersangka Din kemudian menuju rumah kakak sepupunya Rozi yang berada di Jalan Garuda Hitam RT 02 Kelurahan Pasar Pemiri Kemudian bertemu D (30) (masih buron) dan menceritakan tentang cekcok dirinya dengan Eteh.

Kemudian mereka berdua pergi untuk menemui Eteh yang masih di pasar, Din yang lagi terbawa emosi membawa parang panjang hendak melakukan perlawanan.

Korban melihat Din membawa senjata tajam dan siaga juga namun dari belakang di Tusuk oleh tersangka D (30) menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dan Korban yang tersungkur masih melakukan perlawanan sedangkan tersangka Din masih mengayunkan parangnya namun karena warga makin ramai akhirnya keduanya melarikan diri.

Kemudian korban Eteh di larikan ke RS Sobirin untuk mendapatkan pertolongan karena luka tusukan kemudian kasus tersebut di laporkan ke Polres Lubuklinggau.

Mendapatkan laporan Polres Lubuklinggau segera turun ke lapangan

” Kami segera turun untuk mencegah konflik horizontal antar kelompok di pasar Inpres ” Ujar Robby Sugara Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi Ali Udin alias Mang Udin di tangkap di rumah sepupunya Rozy sore itu juga berikut barang bukti berupa parang.

Saat olah Tkp Kasat Reskrim AKP Robby Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy A Gumayel juga Tim Macan Polres Lubuklinggau memeriksa saksi – saksi.

Selanjutnya memberikan pengarahan kepada Kelompok keamanan Pam Swakarsa pasar Inpres agar tidak terjadi konflik atas kejadian tersebut. (*)

Komentar