Kabarkan.co.id – H Rodi Wijaya membuka Rapat paripurna DPRD Lubuklinggau untuk menyampaikan Raperda tentang penanggung jawab APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022 (LPJ APBD TA 2022).
Rapat tersebut diadakan di Gedung DPRD Lubuklinggau di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I pada Senin, 22 Mei 2023.
Rodi, yang didampingi Wakil Ketua I Hendri dan Wakil Ketua II Hambali Lukman, membuka rapat paripurna secara umum dengan mengetok palu.
Rodi kemudian mempersilakan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe untuk menyampaikan Raperda LPJ APBD TA 2022 Kota Lubuklinggau.
H Rodi Wijaya membuka Rapat paripurna DPRD Lubuklinggau untuk menyampaikan Raperda tentang penanggung jawab APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2022 (LPJ APBD TA 2022).
Rapat tersebut diadakan di Gedung DPRD Lubuklinggau di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I pada Senin, 22 Mei 2023.
Rodi, yang didampingi Wakil Ketua I Hendri dan Wakil Ketua II Hambali Lukman, membuka rapat paripurna secara umum dengan mengetok palu.
Rodi kemudian mempersilakan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe untuk menyampaikan Raperda LPJ APBD TA 2022 Kota Lubuklinggau.
Dalam LPJ tersebut, Wali Kota menyampaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, termasuk laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, ikhtisar laporan keuangan PDAM Tirta Bukit Sulap, dan ikhtisar laporan keuangan PT Linggau Bisa.
Pelaksanaan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022 mengikuti Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022.
Pedoman tersebut menekankan pencapaian tingkat kinerja yang sesuai dengan realisasi belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga dalam setiap program yang disusun oleh OPD.
Secara keseluruhan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 130.040.931.172,00 tercapai sebesar Rp 104.399.965.189,33 atau 80,28 persen. Sementara pendapatan dari dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumsel direncanakan sebesar Rp 960.471.919.394,00 tercapai sebesar Rp 956.099.437.438,21 atau 99,54 persen.
Wako menjelaskan bahwa realisasi PAD belum dapat mengimbangi pendapatan yang bersumber dari pusat dan Provinsi Sumsel. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk peningkatan PAD.
Selanjutnya, komponen belanja terdiri dari belanja operasional yang direncanakan sebesar Rp 785.887.405.718,00 tercapai sebesar Rp 733.970.779.361,20 atau 93,39 persen, belanja modal yang direncanakan sebesar Rp 435.128.820.738,00 tercapai sebesar Rp 428.202.927.087,00 atau 98,41 persen, dan belanja tak terduga yang direncanakan sebesar Rp 2.943.355.515,00 tercapai sebesar Rp 647.143.000,00 atau 21,99 persen.
“Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp 133.446.731.405,00 tercapai sebesar Rp 133.446.731.404,83.
Pada tahun 2022, Pemkot Lubuklinggau tidak memiliki pengeluaran pembiayaan. Terkait pengelolaan keuangan daerah, pengaturan bidang akuntansi dan pelaporan dilakukan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib menyampaikan LPJ pelaksanaan APBD ke BPK Perwakilan Sumsel untuk diaudit,” paparnya.
Hasil audit tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Lubuklinggau berhasil mempertahankan prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumsel untuk ke-12 kali secara berturut-turut. (*)
Komentar