oleh

Lagi, Bandar Sabu asal Surulangun Dibekuk

Muratara, Kabarkan.co.id – Lagi dan lagi, seorang bandar narkotika jenis sabu asal Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil dibekuk Anggota Satreskoba Polres Muratara, Jumat (8/4/2022).

 

Adalah Targani (37) warga Kampung III, Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara yang diamankan. Lantaran kedapatan menyimpan sebungkus plastik klip bening yang terbalut kantong plastik warna hitam berisikan sabu 100,72 gram.

 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, melalui Kasat Narkoba, AKP Achmad Fauzi menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Kelurahan Pasar Surulangun.

 

Kemudian, sambung AKP Achmad, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kebenarannya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Targani.

 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui, wilayah Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), disinyalir menjadi sarang pengedar narkoba. Pasalnya berkali-kali dilakukan penangkapan di sana. Bahkan pernah digrebek puluhan petugas gabungan Polres Muratara dan Brimob pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. (*)

Komentar