oleh

Lagi, Satnarkoba Polres Mura Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu

Musi Rawas, Kabarkan.co.id – Lagi dan lagi, Satnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengungkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu seberat total 9,64 gram di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Kamis (21/4/2022).

 

Dalam keterangannya, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, terduga pelaku yang diamankan yakni Zulkifli (50) beserta barang bukti (bb) berupa 14 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 9,64 gram.

 

Selain itu, lanjut AKP Herman, pihaknya juga menyita bb lainnya seperti satu buah tas sandang cokelat, satu botol kecil warna hitam, satu buah alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp135 ribu.

 

“Jadi, pada Kamis (21/4/2022), anggota kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, di dalam sebuah pondok yang terletak di Desa Petunang. Saat penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah bb dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Herman pada Senin (25/4/2022).

 

 

“Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti, kami amankan ke Mapolres Mura, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (*)

Komentar