oleh

Macan Linggau Kejar ‘Buruan’ Sampai ke Jambi

Lubuklinggau, kabarkan.co.id – Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke Kota Jambi, pada Rabu (23/3/2022).

 

Kedua terduga pelaku itu, masing-masing Ezi Pranata (20), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau dan Muhammad Ilham (20), warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

 

Kepada awak media, Kamis (24/3/2022), Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi menjelaskan, penangkapan kedua terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan korban yang diterima jajarannya pada 4 Februari 2022 lalu.

 

“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan pelapor, berawal saat pelapor sedang berada di warnet simpang empat lampu merah Jalan Kenanga. Ketika hendak pulang, pelapor mencari kunci sepeda motor yang diletakkannya di salah satu meja warnet,” jelas AKP Romi.

 

Namun, lanjut AKP Romi, karena tidak ketemu, kemudian pelapor mencoba untuk mengecek kunci kontak sepeda motor tersebut di sepeda motor yang semula terparkir di depan kios warnet. Akan tetapi, pelapor mendapatkan sepeda motor miliknya, sudah tidak ada di tempat.

 

“Setelah itu, pelapor mencoba mengecek CCTV yang terpasang di warnet dan ternyata pelapor mendapatkan bahwa kedua terduga pelaku telah mengambil kunci kontak sepeda motor dan sepeda motor milik pelapor yang terparkir di depan warnet,” terang Kasat Reskrim.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, sambung dia, diketahui bahwa para terduga pelaku kabur ke arah Kota Jambi. Lalu, dirinya menugaskan Kanit Pidum dan Anggota Tim Macan Linggau lainnya, untuk bergerak ke Kota Jambi, demi mengamankan kedua terduga pelaku tadi.

 

“Akhirnya, pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Tim Macan berhasil mengamankan terduga pelaku Ezi Pranata. Tak lama berselang, atau sekira pukul 04.30 WIB, kami juga berhasil menggerebek tempat persembunyian saudara M Ilham dan diamankan tanpa perlawanan,” bebernya.

Selanjutnya, kata AKP Romi, para terduga pelaku dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti dan diinterogasi oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. “Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang ditaksir mencapai Rp13 juta,” pungkasnya. (adm/DO)

Komentar