Musi Rawas, Kabarkan.co.id – Puluhan massa Front Perlawanan Rakyat (FPR), menduduki Kantor Bupati Musi Rawas (Mura), guna mendesak PT Citra Loka Bumi Begawan (CLBB) segera merealisasikan tuntutan mereka.
Kepada awak media, Koordinator FPR, Wahisun Wais, dalam orasinya mengatakan, aksi ini terkait penyelesaian permasalahan Plasma kebun kelapa sawit antara PT CLBB dengan Husein Rifai.
Menurut Wahisun, ada hak-hak keluarga Husein Rifa’i yang tergadaikan akibat tingkah perusahaan PT CLBB ini.
“Pihak perusahaan sudah menanggapi dengan mencari penyelesaian melalui jalur mediasi dengan membuat surat balasan kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan tenggat waktu 9 Mei hingga 20 Juni 2022,” ujarnya.
Karena alasan tersebut, lanjut dia, FPR menyepakati bahwa pihak perusahaan terkesan menunda dengan alasan yang tidak jelas, dan seperti tidak ada itikad baiknya.
Selain itu, tambah Wahisun, aksi ini merupakan bagian dari pertanyaan pihaknya terkait surat bupati yang seperti dianggap angin lalu oleh pihak PT CLBB.
Ia menyebutkan, total kewajiban yang har6 dibayar oleh PT CLBB kepada keluarga Husen Rifai, berdasarkan hasil pertimbangan dan kebijakan yang diambil, yakni sebesar Rp819 juta lebih.
“PT CLBB wajib memenuhi atas apa yang menjadi tuntutan kami, baru aksi ini bisa berakhir,” seru Wahisun. (*)
Komentar