Musi Rawas, Kabarkan.co.id – Seorang terduga pelaku penembakan terhadap salah seorang Anggota Polres Musi Rawas (Mura), pada 19 Maret 2022 lalu, berhasil diamankan ke Mapolres Mura.
Demikian terungkap dalam pers rilis resmi di Mapolres Mura, Senin (23/5/2022) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat beserta jajaran.
Adalah Jamari (57), warga Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura yang diduga melakukan penembakan terhadap Briptu Khairul Chandra.
AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut, terjadi saat sejumlah Anggota Polres Mura, melakukan penggerebekan untuk menangkap anak terduga pelaku yang diduga terlibat sindikat narkoba.
“Setelah dilakukan pengamanan terhadap saudara Peri yang merupakan anak terduga pelaku, lalu terduga pelaku melakukan penembakan menggunakan senpi rakitan jenis kecepek dari bawah rumah dan mengenai paha sebelah kanan korban, hingga korban harus dirawat di rumah sakit,” beber AKP Dedi.
Pasca penembakan, sambung dia, Tim Khusus Polres Mura yang dipimpin langsung Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, terus mencari dan memberikan ultimatum terhadap keluarga terduga pelaku penembakan tersebut, dengan tujuan agar segera menyerahkan diri.
“Kemudian, pada Minggu (22/5/2022), kami menerima informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya. Sehingga, langsung kami amankan beserta barang bukti berupa proyektil peluru,” pungkasnya. (dod)
Komentar