Musi Rawas, Kabarkan.co.id – Polri melalui Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dan Polres Musi Rawas (Mura), kembali menyalurkan 6.000 Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan 2 () Tahun 2022.
Penyaluran tersebut, seperti biasa dipusatkan di Gedung Atdmani Wedhana, Mapolres Mura, tepatnya di Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Selasa (26/4/2022), sekira pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Keuangan, Bripka Juari saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022) siang.
“Alhamdulillah, Polres Mura, diberi kepercayaan untuk menyalurkan bantuan BTPKLWN2 BLT-MIGOR,” kata Kapolres Mura, didampingi Kasi Keuangan.
Kapolres menjelaskan, bantuan BTPKLWN2 BLT-MIGOR disalurkan ke 6.000 penerima, dimana perorang menerima bantuan senilai Rp300 ribu. Hari ini (kemarin, red) seperti biasanya dilakukan penyaluran dilaksanakan gelombang pertama dengan jumlah 500 penerima bantuan.
“Nantinya akan dilanjutkan gelombang berikutnya, hingga mencapai kuota 6.000 penerima bantuan,” jelas Perwira berpangkat melati dua ini.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tujuan bantuan ini untuk memulihkan ekonomi masyarakat pedagang kaki lima, warung dari pandemi covid 19. Selain itu, untuk memutus rantai covid 19 dengan menggelar vaksinasi.
Namun, sambung dia, tetap ada pengecualian bagi masyarakat yang menderita penyakit ada pengaruh dari vaksin, maka ada toleransinya.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang usahanya gulung tikar untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Semoga bisa meringankan beban pedagang kaki lima, warung kecil dan lainnya,” tutup Kapolres. (*)
Komentar