oleh

Prihatin Kasus Bawaslu Muratara, Ini Kata Ketua Bawaslu Sumsel

Lubuklinggau, kabarkan.co.id – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Muratara tahun anggaran 2019-2020 oleh Bawaslu, mendapat perhatian serius dari Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Iin Irwanto beserta jajaran.

 

Kepada media kabarkan.co.id, Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto mengaku ikut prihatin, atas kasus dugaan korupsi yang menyeret seluruh Komisioner hingga staf Bawaslu Muratara menjadi tahanan Kejari Lubuklinggau sejak Kamis (7/4/2022).

 

“Kami turut prihatin dan semoga kejadian serupa tidak sampai terulang lagi,” ucap Iin (sapaan akrab Iin Irwanto, red), kepada media ini, Kamis sore.

 

Selain itu, Iin juga berpesan kepada seluruh jajaran pengurus Bawaslu tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Sumsel, agar dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan kedepannya harus patuh terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

“Terlebih, dalam hal pengelolaan keuangan. Karena hal ini (keuangan, red), sangat riskan bila sampai disalahgunakan,” tegasnya.

 

Selanjutnya, sambung dia, untuk mengisi kekosongan posisi komisioner hingga staf yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Bawaslu Sumsel akan membahas secara internal serta melaporkan ke Bawaslu RI dalam waktu dekat.

 

“Dalam waktu dekat juga, kami berencana akan bertolak ke Kabupaten Muratara, guna membahas persoalan yang ada,” pungkasnya. (dod)

Komentar