oleh

Sabtu Kepergok Angkut Solar Bersubsidi, Minggu Diamankan

Musi Rawas, Kabarkan.co.id – Minggu Dedes (35), warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), kepergok Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, membawa muatan BBM Solar bersubsidi, Sabtu (9/4/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB.

 

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, terduga pelaku Minggu diamankan saat melintas di jalan lintas Sekayu-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi.

 

“Jadi, berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 paragraf 5 energi dan sumber daya mineral Undang-undang RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan satu orang terduga pelaku yang diamankan,” beber AKP Dedi.

 

Setelah menerima laporan masyarakat, lanjut dia, Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, langsung mendatangi TKP. Ternyata benar, hingga berhasil mendapatkan serta mengamankan terduga pelaku Minggu Dedes  yang sedang membawa atau mengangkut minyak jenis solar sebanyak kurang lebih satu ton.

 

“BBM Solar tersebut, dikemas ke dalam puluhan jerigen dan dibawa terduga pelaku menggunakan mobil pickup Suzuki Mega Carry berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8249 GD,” kata Dedi.

 

Selanjutnya, sambung dia, terduga pelaku pun langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Mura, guna diperiksa lebih lanjut. “Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan, yakni satu unit mobil pickup Mega Carry warna hitam dengan Nopol BG-8249-GD. Serta 30 jerrigen minyak berisi solar seberat kurang lebih satu ton,” pungkasnya. (*)

Komentar