Musi Rawas, Kabarkan.co.id – Lantaran menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) bagi pengguna jalan yang hendak melintasi jembatan penghubung Kabupaten Musi Rawas (Mura) menuju Kabupaten PALI, Polres Mura mengerahkan personilnya guna memantau langsung, Senin (16/5/2022) pagi.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, penerjunan personelnya ke lokasi tersebut, tidak lain untuk mencegah adanya tindakan pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggungjawab.
“Hal itu menyusul adanya perbaikan jembatan, antara Kabupaten Mura, menuju Kabupaten Pali, yang melintasi Sungai Teras. Tepatnya sesudah SP IV, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura,” tegas AKBP Achmad Gusti Hartono, Senin siang.
Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, memang untuk sementara, para pengendara harus melintasi lokasi tersebut menggunakan jembatan darurat yang terbuat dari bambu dan kayu seadanya.
“Namun ada kabar yang memperihatinkan, bahwa saat melintasi jembatan tersebut, pengedara harus membayar uang kepada sejumlah oknum,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, mulai saat ini, sudah dipatrolikan sekaligus disiagakan sejumlah personel Polres Mura dan Polsek BTS Ulu, untuk melakukan pengecekan sekaligus penjagaan di lokasi tersebut.
“Untuk mencegah terjadinya pungli oleh oknum tadi. Kami imbau juga kepada oknum untuk tidak melakukan hal negatif, dibandingkan nantinya akan membawa oknum tersebut ke ranah hukum,” tutup Kapolres. (*)
Komentar