Kabarkan.co.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata oleh kepolisian pada tragedi Kanjuruhan adalah menyalahi aturan FIFA. Pada peristiwa itu ratusan orang meninggal dunia.
“Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Ahada, 2 Oktober 2022.
Sugeng pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi BRI Liga 1. Dia menilai hal itu perlu dilakukan untuk mengevaluasi prosedur soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Apa sebenarnya gas air mata itu?
Situs Health menulis bahwa alat pengendali kerusuhan—istilah teknis untuk gas air mata—bisa berupa cairan atau padatan (bubuk halus), dan mencakup sejumlah senyawa kimia. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyebut gas air mata yang paling umum adalah chloroacetophenone (Agent CN) dan chlorobenzylidenemalononitrile (Agen CS).
Senyawa kimia lain—Agen OC (oleoresin capscium), lebih dikenal sebagai semprotan merica, bersama dengan versi sintetisnya PAVA—juga biasanya dikelompokkan ke dalam kategori gas air mata, per grafik dari American Civil Liberties Union, berdasarkan data dari laporan tahun 2016 dari Physicians for Human Rights (PHR) dan International Network of Civil Liberties Organizations (INCLO).
Penting untuk diketahui bahwa Agen OC atau PAVA dan Agen CS tidak harus digunakan untuk tujuan yang sama, dan menargetkan sistem tubuh yang berbeda. Agen OC—biasanya digunakan sebagai alat pertahanan diri pribadi—menargetkan rasa sakit dan reseptor suhu di tubuh, menyebabkan sensasi seperti terbakar dan sakit parah. Agen OC adalah minyak, dan juga dapat menembus kulit dan masuk ke selaput lendir.
Agen CS — paling sering digunakan selama protes untuk tujuan pengendalian massa — larut menjadi cairan asam yang menyakitkan ketika bersentuhan dengan air, keringat, atau minyak pada kulit seseorang atau selaput lendir, menurut American Civil Liberties Union (ACLU). Agen CS sebenarnya adalah bubuk putih padat yang dicampur dengan pelarut, yang kemudian dijadikan aerosol, dipanaskan, atau meledak untuk disebarkan melalui udara.
Juga, gas air mata telah lama dilarang digunakan dalam peperangan, bersama dengan semua senjata kimia lainnya, menurut Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Namun, penggunaan RCA dalam penegakan hukum masih diperbolehkan.
Bagaimana pengaruh gas air mata terhadap tubuh?
Menurut CDC, gas air mata secara khusus menargetkan mata, tenggorokan, mulut, kulit, dan paru-paru—dan dirancang untuk bekerja cepat, menyebabkan iritasi dalam beberapa detik setelah terpapar.
“Hal pertama yang terjadi [setelah terpapar] adalah mata Anda berair dan menjadi sangat sakit,” ujar Diane Calello, MD, direktur eksekutif dan medis dari New Jersey Poison Center dan seorang profesor kedokteran darurat di Rutgers New Jersey Medical School, kepada situs Health. (*)
Sumber : Tempo.co
Komentar