oleh

Upaya Bela Negara Melalui Pemilihan Umum 2024

Kabarkan.co.id – Pemilihan umum yang disingkat pemilu menjadi sangat dekat hubungannya dengan masalah politik dan pergantian pemimpin.

Dilansir dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum, dalam sebuah negara demokrasi pemilu merupakan salah satu pilar utama dari proses akumulasi kehendak masyarakat Pemilu sekaligus merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin untuk negara.

Pengertian pemilu, Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

pengertian pemilihan umum diuraikan secara detail, Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi.

Secara teoritis pemilihan umum dianggap merupakan tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis.

Sehingga pemilu merupakan motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia. Sampai sekarang pemilu masih dianggap sebagai suatu peristiwa kenegaraan yang penting.

Hal ini karena pemilu melibatkan seluruh rakyat secara langsung. Melalui pemilu, rakyat juga bisa menyampaikan keinginan dalam politik atau sistem kenegaraan.

Alasan dan fungsi pemilu Pemilu sebagai wujud demokrasi dan salah satu aspek yang penting untuk dilaksanakan secara demokratis.

Semua demokrasi modem melaksanakan pemilihan, Namun tidak semua pemilihan adalah demokratis Karena pemilihan secara demokratis bukan sekedar lambang, melainkan pemilihan yang harus kompetitif, berkala, inklusif (luas), dan definitif untuk menentukan pemerintah.

Bela negara adalah rasa untuk mempertahankan dan melindungi apa yang kita milik sesuai dengan kapasitas yang kita miliki sehingga bela negara tidak harus mengangkat senjata kecuali pada situasi negara yang harus mewajibkan kita untuk mengangkat senjata.

Bela negara memiliki lima dasar bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bemegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara.

Aksi gerakan bela negara dalam bidang politik, khususnya pemilu diantaranya, menggunakan hak pilih dan sosialisasi gerakan anti kampanye hitam, politik identitas, nasionalisme sempit, pragmatisme anti praktik politik uang dan politisasi sara.

Aksi gerakan bela negara dalam pemilu dapat dilandasi oleh lima nilai dasar bela negara.

Rasa cinta tanah air yang dapat diwujudkan dalam pemilu melalui sikap dan perilaku yang menyadari serta bertekad bersatu sebagai bangsa Indonesia yang memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjadikan Indonesia damai penuh harapan terhadap masa depan yang cerah sehingga selalu bangga sebagai bangsa Indonesia.

Partisipasi publik dalam gelaran pemilu dan pilkada penting untuk meningkatkan kesadaran bela negara.

Karena legitimasi hasil pemilu ditentukan oleh partisipasi masyarakat Demikian disampaikan Kepala Bidang Koordinasi Kebijakan Bela Negara di lingkungan Pendidikan dan Pekerjaan, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Negara (Kemenkopolhukam) Kolonel Mar, Guslin, dalam webinar mingguan Kemendagri bertajuk Sukseskan Pemilu 2024 Sebagai Perwujudan Kesadaran Bela Negara. (*)

Penulis: Risma Dewi Hartati

Mahay UIN Raden Fatah Palembang Prodi Ilmu Politik

Komentar